Semester Gasal 2023/2024 merupakan semester yang suram bagi saya. Untuk pertama kalinya, setelah 15 tahun menjadi dosen, saya harus memberikan nilai E ke mahasiswa. Bukan satu atau dua, namun empat orang. Dan nilai itu bukan karena mereka tidak mampu menjawab dalam evaluasi pembelajaran, namun karena mereka berbuat curang dalam evaluasi tersebut. Mereka menggunakan bantuan AI dalam menjawab pertanyaan saat UTS dan UAS. Yang lebih menyedihkan lagi, salah satu dari mahasiswa tersebut adalah mahasiswa yang aktif dalam kegiatan ilmiah mahasiswa. Apa yang terjadi? Kenapa mahasiswa di salah satu universitas terbaik negeri ini melakukan hal seperti itu?
Menurut pemikiran singkat saya, ada dua faktor yang (kemungkinan) menyumbang dalam perilaku tersebut. Pertama, sistem pendidikan menengah kita masih menekankan pada hasil, bukan proses. Evaluasi di SMP dan SMA hanya mempertimbangkan jawaban akhir siswa saat evaluasi. Sistem pilihan ganda yang umum digunakan saat ini mendukung hal tersebut. Proses bagaimana siswa mendapatkan jawabannya tidak pernah dipertimbangkan, sehingga praktik “hitung kancing” untuk mendapatkan jawaban adalah hal yang biasa. Bahkan, ujian masuk perguruan tinggi pun menggunakan sistem tersebut. Lagi-lagi penilaian hanya dilihat pada jawaban akhir, tidak perduli apakah siswa memang tahu jawaban tersebut atau hanya asal tebak.
Kedua, hukuman bagi pelaku kecurangan tidak tegas. Universitas tidak (atau belum) berani menerapkan hukuman DO bagi mahasiswa yang terbukti melanggar etika. Bahkan hukuman pemberian nilai E saja tidak secara seragam diterapkan (bahkan) di satu fakultas. Tidak perlu kita jauh-jauh melihat universitas di luar negeri; salah satu universitas swasta di Jakarta sudah menerapkan hukuman DO bagi pelanggaran tersebut. Kenapa universitas saya belum berani? Penerapan hukuman tersebut menunjukkan bagaimana kita menjunjung tinggi kejujuran, bukan hanya kepintaran.
Kita harus bertanya: Apa sih tanda keberhasilan seorang mahasiswa? Apakah IPK yang tinggi? Atau banyaknya prestasi dalam kegiatan ilmiah atau ekstrakurikuler? Bukan, bukan itu. Keberhasilan dari seorang mahasiswa adalah ketika dia memiliki akhlak dan etika yang baik, ketika dia menjadi manusia yang jujur, ketika dia menjadi manusia yang menjauhi segala perbuatan curang. Mahasiswa yang berhasil adalah mahasiswa yang mau dan mampu menjalani proses tanpa mengambil jalan pintas. Sia-sia saja apabila seorang memiliki nilai akademis yang sangat tinggi, namun didapat dengan jalan culas.
Generasi penerus bangsa haruslah generasi yang jujur; pemberantasan KKN yang saat ini digeber oleh pemerintah tidak akan berhasil apabila generasi muda tidak dididik untuk menjunjung tinggi etika dan berakhlak yang baik. Dan tanggung jawab tersebut ada di pundak para pendidik dan pengajar di semua jenjang pendidiikan. Tidak ada kata kompromi untuk kecurangan dalam akademis, karena taruhannya adalah masa depan bangsa.
Sebagai kata penutup, saya ingin menyitir peribahasa yang sangat terkenal:
Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya.
